Kompetensi Guru Profesional
Nama : Rina Surya Afsah Nim : 12001249 Kelas : 4G/PAI Makul : Magang 1 menurut pemahaman singkat saya yang dimaksud kompetensi guru profesional adalah kemampuan atau kewenangan seorang guru dalam melakukan profesinya. Definisi Kompetensi Profesional Guru – Kamus Besar Bahasa Indonesia menyebutkan bahwa kompetensi ini berasal dari kata “kompeten” yang berarti cakap, berkuasa, memutuskan (menentukan) sesuatu , dalam pengertian lain pula, Pengertian kompetensi adalah karakteristik yang mendasari seseorang yang berkaitan dengan efektifitas kinerja individu dalam pekerjaannya. Kompetensi ini merupakan kewenangan atau kewajiban seseorang untuk dapat melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Dan menurut saya seorang guru dapat memiliki keterampilan, pengetahuan, dan keahlian didalam bidang tertentu yang harus dikembangkan agar dapat mengikuti perkembangan zaman. Kompetensi yang dimaksud ini lebih ditekankan kepada profesi keguruan. Dimana kompe...